Hukum Memberi Uang Pada Pengemis - Ustadz Khalid Basalamah
Bagaimana hukum memberi uang kepada
peminta-minta, sedangkan ada peraturan yang mengharamkan memberi uang ke
peminta-minta.
Ustadz
Khalid Basalamah tentang hukum memberi uang pada pengemis
Lihat
kondisinya, sampai sekarang setahu saya LSM-LSM di Indonesia berdiskusi dengan
pemerintah kita. Ada memang orang-orang yang meminta-minta di jalan itu
menjadikan sebagai profesinya, ini negatif. Tetapi banyak orang yang memang
susah. Dan sampai sekarang LSM mengatakan pemerintah sampai sekarang belum
menangani itu.
Jadi
cuma dilarang, ditangkapi, kemudian sudah, tidak diurus. Maka akhirnya mereka
terbengkalai, maka akhirnya banyak LSM yang mendatangi mereka di
pinggir-pinggir kali. Memang mereka susah. Sekarang kalau tidak bantu,
pemerintah tidak bantu, siapa yang mau bantu?
Jadi
kita lihat kondisinya, saya pernah lihat Bapak jalan di Condet beberapa waktu
lalu. Lewat jalan saya mau pergi ta’lim, Subhanallah saya lihat pakai baju
batik sudah tua, kopiah hitamnya kotor sekali. Keadaannya luar biasa, bawa tas
susah jalan. Saya lihat dari keadaannya memang orang susah.
Saya
sudah jalan, saya telfon ke restoran, saya tanya ada managernya. Akhi tolong
ambil uang di laci, berikan berapa saja ke orang ini. Berapa uang pas buka laci
ada, berapa saja berikan ke dia. Ini orangnya susah, kejar, ciri-cirinya
seperti ini. Saya jalan, sudah agak jauh, sudah dekat jalan raya Condet, sudah
dekat Dewi Sartika.
Terus
saya telfon dia. Dia bilang,”ustadz saya tidak ketemu orangnya, saya sudah
keluar.” Sebab saya bilang coba dia akan lewat depan restoran. Ternyata dia
bilang sudah tidak ada orangnya. Saya bilang keluar, naik motor akhi, kejar,
Insya Allah ada. Dia keliling sampai ke lampu merah, menuju ke Simatupang tidak
ada.
Orangnya
sudah tidak ada, terus saya bilang ya Allah bagaimana ini orangnya sudah tidak
ada. Lewat, sayang. Orang ini memang mestinya kita kasih shodaqoh karena saya
punya pengalaman sebelumnya yang saya tidak pernah lupa. Makanya amal sholeh
jangan ditunda.
Ada
pernah orang miskin ibu-ibu di bawah pohon, di depan pengajian saya di kampung
Melayu. Sama anaknya kecil, bajunya kotor sekali, luar biasa kelihatan orang
susah. Dia beri isyarat minta uang ke saya. Saya waktu itu niat mau bantu tapi
karena saya sudah tidak berpikir lagi, adzan dzuhur takut kehilangan sholat
qobliyah dan juga sholat dzuhurnya karena masjid lumayan jauh.
Saya
bilang sebentar ya Bu. Maksud saya sebentar habis ta’lim. Subhanallah, saya
balik habis sholat ibu itu sudah tidak ada. Saya cari tidak ada, saya mutar
mobil tiga kali disitu tidak ketemu. Terus saya menyesal, saya bilang kepada
diri sendiri sambil musahabah.
Berapa
lama Khalid kalau kau korek kantong kamu dan berikan dia? Hitungan detik. Lalu
saya menyesal, saya sesali seumur hidup kenapa saya tidak beri pada saat itu.
Padahal kesempatan buku amal dicatat pada detik itu tapi saya terlalaikan
dengan syaiton.
Saya
tidak mau kehilangan lagi. Saya bilang ke managernya, akhi tolong antum naik
motor. Ya Allah mudah-mudahan tak terulang lagi kasus Kampung Melayu. Maka saya
bilang coba anda keluar naik motor. Saya tiba-tiba teringat Ya Allah coba
tunjukkan dimana orang ini.
Tiba-tiba
saya mengingat ada satu gang antara tempat saya dengan ujung jalan Condet lampu
merah Simatupang itu. Ada gang, coba anda ke gang ciri-cirinya begini, mungkin
anda dapatkan dia. Subhanallah dia kesana, dia dapat. Kemudian dia telfon saya
bahkan dia kirim fotonya di whatsapp. Ini ustadz orangnya, maka saya bilang iya
Alhamdulillah ini orangnya. Dikasihlah dan dia terimakasih.
Tapi
disini kita lihat, kita boleh memberikan orang seperti ini. Kira-kira bagaimana
kalau kita tidak bantu. Mungkin yang dimaksudkan kalau kita lihat orang itu
dasarnya memang penipu atau orangnya banyak hal-hal dasar yang kira-kira kita
anggap, misal di lampu merah saya lihat ada orang yang penuh tato,
anting-antingya banyak, tidak ada cahaya sedikit pun di wajahnya.
Orang
seperti ini, Allahu a’lam kalau saya lihat tidak dibantu,jika memberikan kepada
orang lain mungkin karena memang ada hal-hal negatif, tapi kalau ibu-ibu yang
susah kasian kan.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Posting Komentar untuk "Hukum Memberi Uang Pada Pengemis - Ustadz Khalid Basalamah"