Hukum Dzikir Berjamaah Setelah Sholat - Ustadz Khalid Basalamah
Mohon penjelasan Ustadz tentang
kedudukan hadits di bawah ini. Dalam Shahih Bukhari dan Muslim disebutkan dalam
bab dzikir setelah sholat dari Ibnu Abbas, beliau berkata, sesungguhnya
mengeraskan suara dzikir ketika orang-orang usai mengucapkan sholat wajib
merupakan kebiasaan yang dilakukan di zaman Rasulullah. Ibnu Abbas menambahkan,
aku mengetahui mereka selesai sholat dengan itu apabila aku mendengarkannya.
Ustadz
Khalid Basalamah tentang hukum dzikir berjamaah setelah sholat
Ini
hadist shahih memang dan boleh seseorang selesai sholat mengeraskan suara. Tapi
ada riwayat lain yang menjelaskan pengerasan suara disini adalah Nabi Muhammad
membaca, para sahabat membaca dan suara mereka terdengar.
Itu
yang ada, tapi tidak ada riwayat yang menjelaskan kepada kita kalau itu Nabi
lakukan secara berjamaah. Nabi baca ayat kursi lalu semua sahabat ikut, bukan
itu yang dimaksud. Karena riwayat yang kedua, ada riwayat lain yang menjelaskan
selain riwayat Ibnu Abbas ini kalau Nabi membaca, sahabat membaca.
Misal
disini baca ayat kursi, disana baca Al-Ikhlas, disana baca subhanallah 33 kali.
Bebas, tidak terikat dengan satu panduan. Itu yang ada, Allahu a’lam. Tentu
sekali lagi ini bukan menyalahkan ya. Kalau ada teman-teman disini, saya akan selalu mengingatkan dalam pengajian
sekarang, karena ini sudah banyak orang yang mau menyebarkan fitnah
disana-sini.
Kalau
anda berpegang pada dalil, berdzikir berjamaah setelah sholat lalu ramai-ramai
sama-sama punya dalil silahkan kerjakan. Kita semua sedang belanja di supermarket,
tanggung jawab sendiri. Kalau anda anggap itu benar silahkan jalankan, jangan
dianggap menyalahkan.
Saya
berbicara hanya sebatas yang saya ketahui, ini niatnya kehati-hatian.
Kehatit-hatian supaya jangan sampai keliru.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Posting Komentar untuk "Hukum Dzikir Berjamaah Setelah Sholat - Ustadz Khalid Basalamah"