Hukum Menggunakan Emoticon - Ustadz Badrussalam
Apa hukumnya menggunakan emoticon
terutama bagi wanita? Saya sebagai laki-laki merasa cukup risih dengan wanita
yang menggunakan emoticon karena fitnah yang ditimbulkan. Bahkan saya pernah
menemukan ukhti jilbaber dan bercadar yang masih menggunakan emoticon.
Jawaban
Ustadz Badrussalam
Adapun
emoticon ikhtilaf para ulama tentang masalah hukum emoticon itu yang disitu
cuma mata dan mulut. Kalau yang persis (wajah) sepakat semua tidak boleh. Tapi
yang kayak di whatsapp itu sebagian ulama mengatakan tidak boleh atau haram.
Karena itu kepala, sedangkan kata Ibnu Abbas kepala itu sudah mewakili tubuh.
Sementara
sebagian ulama mengatakan itu hanya sebatas simbol saja dan tidak bisa disebut
kepala juga. Buktinya tidak ada hidungnya. Dia cuma mata sama mulut. Kalau
karena itunya tetap saja bukan manusia. Yang seperti ini tidak dianggap sebagai
makhluk hidup, ikhtilaf.
Tapi
kalau antum mau hati-hati lebih baik tidak usah. Adapun perempuan yang saya
baca dari para ulama tetap tidak boleh pakai emoticon karena ini memfitnah.
Kalau misalnya antum lagi japri sama akhwat, kemudian si akhwat pakai emoticon
tersenyum. Antum pasti akan memikirkan senyumnya akhwat itu.
Ustadz
pengalaman ya? Iya pernah karena saya juga normal ikhwa. Siapa diantara antum
yang tidak normal. Pasti kepikiran, Masya Allah pasti akhwatnya senyumnya tiga
kali ini. Terfitnah, makanya untuk para wanita tidak boleh pakai emoticon.
Kalau untuk laki-laki lihat, kalau memang itu menimbulkan kemudharatan atau
fitnah kepada perempuan, jangan juga.
Kalau
mau hati-hati ya sudah tidak usah pakai emoticon. Kalau ke akhwat cukup saja
tulis hehehehe.
Ustadz saya ingin bertanya, saya pernah
mendengar dari salah seorang teman bahwa dalam mengirim pesan melalui media
sosial tidak menggunakan emoticon. Menurut pendapat ustadz bagaimana hukumnya
menggunakan emoticon?
Jawaban
Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Ya
memang ada khilaf diantara para ulama, apakah emoticon itu masuk gambar yang
bernyawa atau tidak karena kita tahu di dalam islam itu Rasul mengatakan orang
yang paling besar siksanya di hari kiamat adalah mereka yang menggambar yang
bernyawa.
Kemudian
malaikat itu tidak masuk ke dalam rumah yang ada anjing dan gambar bernyawa itu
sendiri. Bagaimana dengan emoticon tadi. Emoticon itu memang tadi dua pendapat,
ada yang mengatakan tidak. Dia itu tidak termasuk gambar yang bernyawa karena
dia hanya separuh atau hanya kepalanya saja, dan tidak lengkap seperti tidak
ada kupingnya. Ya hanya sekedar wajah.
Walaupun
mungkin lebih utamanya kalau anda harus
tahu kalau emoticon itu ada emoticon yang mungkin gambar-gambar tidak bernyawa
sebenarnya. Tapi kembali seperti yang saya sampaikan tadi kalau harus pakai itu
ada pendapat ulama yang membolehkan hal itu karena tidak termasuk gambar yang
lengkap.
Walaupun
lebih utama, tidak perlulah jama’ah. Ada gambarnya orang menangis, ada
gambarnya orang tertawa. Sebagian ada yang mengatakan ustadz dari pada menulis
hehehehe, lebih baik kirim gambar yang tertawa, Masya Allah.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Berarti klo dg sesama ikhwat tdk apa ya memakai emoticon
BalasHapus