Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Memelihara Dan Merapikan Jenggot - Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz apakah boleh memotong atau mencukur rambut yang ada di bawah mulut? Apa hukumnya memanjangkan jenggot?
Jawaban Ustadz Khalid Basalamah
Kalau di bawah mulut khilaf diantara para ulama apakah termasuk jenggot atau tidak. Umumnya ulama memasukkan dalam kategori jenggot, tapi ada juga yang mengatakan tidak. Kalau hukum memelihara jenggot, mayoritas ulama mengatakan hukumnya wajib bagi laki-laki muslim.

Kata Aisyah, perbedaan antara laki-laki dan perempuan terletak pada jenggotnya. Kalau kumis masih ada perempuan yang berkumis, kalau jenggot tidak mungkin ada perempuan yang berjenggot. Jadi pelihara jenggot ikhwah, kenapa? Walaupun jenggot anda hanya sedikit, satu dua biji tidak apa-apa. Pelihara saja, lebih baik daripada tidak ada kan?

Itu kan Sunnah. Kata Nabi Muhammad, cukurlah kumis kalian dan peliharalah jenggot kalian. Kalau ada yang balik nanti jelek kelihatannya, itu kan hanya persepsi. Itu anda yang persepsikan. Saya sudah pernah kasih contoh, kalau ada orang yang pakai jas, kenapa dia percaya diri?

Karena dia tanamkan persepsi di benaknya kalau ini keren. Coba persepsikan jenggot panjang keren. Hilang nanti tidak akan ada yang mengatakan jelek. Istri saya waktu pertama kali menikah, Wallahu alam kaget atau tidak lihat jenggot saya. Tapi lama-lama malah dia asyik lihat jenggot saya.

Yufid TV – Memelihara jenggot termasuk sunnah Rasulullah yang hukumnya wajib.

Apakah ada dalil dibolehkan merapikan jenggot, apakah ada sahabat atau salafus shaleh yang melakukannya?

Jawaban Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Berkaitan dengan merapikan jenggot (riwayat Ibnu Umar), beliau itu merapikan jenggotnya kalau lebih dari segenggam. Walaupun sebagian ulama tidak mengambil atsar Ibnu Umar itu, mereka mengambil sabda Nabi Muhammad yang artinya biarkan jenggotmu, maka mereka tidak merapikannya. Wallahu alam bishowab. Tapi dua pendapat itu dua-duanya boleh kita ambil jamaah.


Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.

Posting Komentar untuk "Hukum Memelihara Dan Merapikan Jenggot - Ustadz Khalid Basalamah"