Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Memajang Foto Dalam Islam - Ustadz Khalid Basalamah

Mohon penjelasan lebih detail larangan gambar-gambar yang bernyawa karena saya pernah dengar dari sebagian ulama di Jawa kalau foto manusia tidak apa-apa, yang dimaksud tidak boleh adalah lukisan bernyawa?
Ustadz Syafiq Riza Basalamah tentang hukum memajang foto dalam Islam
Kalau kita tahu di zaman Rasululullah belum ada foto, yang ada pada waktu itu kalau mereka tidak melukis, mereka memahat. Sebagian mengatakan kalau foto itu beda dengan melukis karena kalau melukis kan ada usaha dari manusia. Kalau foto itu sekedar seperti cermin, tapi tetap kita harus lebih berhati-hati, kalau punya foto jangan dipajang.

Apalagi foto orang-orang sholeh karena banyak orang memajang foto seperti fotonya ustadz atau siapa di rumahnya. Kalau boleh jamaah, pasti gambar yang dipajang adalah Rasulullah. Lukisan atau pahatan orang dulu jauh lebih bagus dari sekarang. Mereka itu memang kerjanya bikin patung.

Kan foto itu tujuanya untuk mengenang, lukisan tujuan juga untuk mengenang, usahakanlah ditinggalkan. Karena walaupun ada yang mengatakan boleh seumpamanya, itu kan pendapat. Tapi kita tidak tahu malaikat masuk atau tidak ke rumah kita. Jadi kalau ada foto, kalau memang perlu foto itu silahkan. Karena kita memang sudah di masa yang kadang kala sulit terhindar dari hal itu. Tapi usahakan tidak dipajang foto itu. Wallau alam bishowab.

Apakah rumah yang dipajang foto tidak dimasukki malaikat. Jika tidak dimasukki, apakah dalilnya untuk seluruh rumah atau ruangan yang ada fotonya saja? Saya masih di rumah orang tua jadi belum ada kuasa. Mohon doanya Ustadz agar dapat rumah sendiri.

Jawaban Ustadz Khalid Basalamah
Kita berharap mudah-mudahan saja adalah setiap ruangan. Misal di ruang tamu ada foto atau gambarnya, tapi di kamar tidak ada. Mudah-mudahan di kamar tidur ada malaikatnya. Tapi tentu berhati-hati, seseorang lebih baik menghindari. Dan Insya Allah memiliki rumah sendiri, mudah-mudahan Allah mudahkan.

Hanya memang yang penting kalau sudah berumah tangga, cobalah punya rumah sendiri. Walaupun itu kontrak atau kos-kosan, apa saja. Biar juga kalau akhi yang bertanya bisa juga mendidik istrinya agar bisa mandiri terlepas dari orang tuanya, semampu dia. Walaupun kecil, walaupun di dalam gang yang penting kita sudah merasa aman untuk keluarga, maka lebih baik kita lakukan. Allahu alam.

Jadi mudah-mudahan ini tidak terjadi pada semua ruangan. Tapi berhati-hati khawatirnya kalau ada patung di depan rumah maka semua rumah tidak dimasukki, itu bisa terjadi. Dijelaskan dalam hadits Bukhari, setelah Nabi Muhammad masuk beberapa saat ke rumah Aisyah, kemudian Aisyah bertanya kenapa anda tidak masuk ya Rasulullah?

Kata Nabi, tadi saya masuk bersama dengan Jibril dan di depan rumah ada anjing. Jibril tidak mau masuk sampai hewan itu pergi. Jadi Nabi mengusirnya baru kemudian malaikat Jibril masuk. Jadi anjing depan rumah saja tidak masuk apalagi kalau di dalam rumah.

Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.

Posting Komentar untuk "Hukum Memajang Foto Dalam Islam - Ustadz Khalid Basalamah"