Hukum Kerja Di Bank Konvensional - Ustadz Khalid Basalamah
Saya
pegawai di salah satu bank konvensional. Setelah tahu jika bekerja di bank itu
riba, saya berniat untuk berhenti. Tapi saya masih ragu karena sempat
konsultasi ke beberapa teman. Kalau dilihat manfaat dari bank itu lebih banyak
daripada mudharatnya karena hampir seluruh perusahaan di Indonesia menggunakan
jasa bank.
Jawaban
Ustadz Khalid Basalamah
Baik
kira-kira kalau anda meninggal dunia, anda akan bilang ke Allah apa? Ini karena
banyak manfaat bagi orang, lalu Allah hanya jawab, tapi ini saya haramkan.
Kira-kira kita mau jawab apa? Urusannya mau memberikan manfaat bagi orang
banyak atau tidak, intinya haram.
Untuk
memahami bagaimana kalau ada orang bilang, saya buka jasa perzinahan untuk
memberikan manfaat kepada orang supaya orang yang ingin melampiaskan syahwatnya
bisa masuk kesana. Manfaat bagi orang tapi haram, maka dia akan tanggung jawab
di hari kiamat. Sama halnya dengan ini teman-teman., jangan sampai takut untuk
meninggalkan sesuatu yang haram.
Kalau
anda sedang dalam takut untuk meninggalkan ini karena haram, lalu anda datang
ke Ustadz dan mengatakan, “Ustadz saya
mau tinggalkan ini, tapi saya takut nanti bagaimana nama baik saya karena saya
sudah terlanjur punya pekerjaan, teman-teman saya, keluarga saya, saya juga
sudah punya fasilitas kendaraan dan seterusnya.” Kira-kira seperti itu.
Lalu
apa jawaban agama? Jawabanya tetap yaitu haram. Kalau anda ingin lebih pasti
dan lebih aman maka tinggalkan karena kalau tetap bertahan pada sesuatu yang
haram maka konsekuensi pembersihan dosanya akan lebih lama. Sementara kalau
dosa kita yang tidak tahu dan sedikit saja masih ada pembersihan dosanya,
apalagi kalau dosa yang lebih besar dan bertahun-tahun anda bertahan kerja
disana.
Kemarin
saya waktu di Pontianak, ada seorang notaris yang mengundang untuk makan siang
di rumah makan Padang. Dia mengundang juga teman-teman dia yang diantaranya
adalah kepala cabang bank konvensional. Dia duduk di depan saya. Lalu
diperkenalkanlah, ada banyak kepala bank yang konvensional atau syariah.
Saya
tanya kepada yang konvensional,”Pak tidak
ingin berhenti?”
Kata
dia,”Saya ingin berhenti Ustadz, bapak
ini (notaris) sudah tau kalau saya ingin berhenti.”
Kata
saya,”Terus kenapa tidak berhenti?”
Dia
menjawab,”Iya lagi mengatur strategi.”
Saya
bertanya,”Baik kalau dalam mengatur
strategi ini anda mati bagaimana tanggung jawabnya di hari kiamat?” Dia
diam. “Ingat pak prestasi dunia ini hanya
akan kita tinggalkan di dunia, di akhirat kebaikan yang bapak lakukan akan
diterima. Pikirkan baik-baik ini, satu dirham riba dikatakan lebih berat
daripada 36 kali berzina. Dalam riwayat lain dikatakan lebih berat dari berzina
dengan ibu kandung sendiri. Bapak sudah tahu belum, apa yang ingin anda lakukan
sekarang?”
Kata
dia,”saya mau tinggalkan tapi apa
kiat-kiatnya Ustadz?”
Saya
bilang,”Langkah pertama bapak keluar.
Bapak pasti tanya kenapa saya bilang keluar. Itu karena sekarang bapak sedang
injak lumpur, lalu anda bilang Ustadz bersihkan dong. Saya bawa air lalu saya
siram sementara bapak di lumpur maka tambah becek. Saya sampaikan hukum bapak
masih mau kerja disitu maka akan tambah beban. Jadi caranya keluar dulu dari
lumpur. Keluar di jalan, kemudian saya
siram hingga bersih, tinggal dikeringkan kemudian bisa lari. Minimal anda
pindah ke bank syariah”
Dia
bilang,”Sebenarnya seperti ini pak. Sebenarnya
waktu bank syariah dibuka. Begitu mau buka cabang, semua yang konvensional mau
pindah kesana semua. Sampai sekarang sudah dibuat peraturan tidak bisa lagi.
Jadi ini yang membuat masih tertahan.”
Kata
saya,”Baik kiat pertama dari saya keluar,
kiat kedua Bapak memikirkan untuk buka usaha. Ketiga, jelaskan kepada anak dan
istri supaya mereka tidak kaget tentang masalah haram, ajak mereka supaya satu
rumah bekerja sama. Yang keempat bertawakal kepada Allah.”
Jadi
kurang lebih seperti itulah nasehat saya kepada penanya tadi seperti yang saya
sampaikan.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus