Hukum Membunuh Semut Yang Menggigit - Ustadz Khalid Basalamah
Bagaimana hukumnya membunuh semut baik
disengaja maupun tidak disengaja. Berdosakah lalu bagaimana jika semut ini
menggigit tubuh kita? Kalau kita tepuk mati salahkah kita? Dulu sewaktu kecil
saya suka bermain membunuh semut dengan kaca pembesar atau membunuh semut yang
ada di buah rambutan, yang mengerumuni makanan, menyiram minyak kawanan semut
yang ada di lantai rumah. Apakah nanti di akhirat saya akan dibalas?
Ustadz
Khalid Basalamah tentang hukum membunuh semut yang menggigit
Baik
ini memang yang tadi tidak disinggung oleh imam Madzahabi tentang masalah
membunuh hewan atau membunuh tumbuh-tumbuhan. Ulama menyendirikan babnya dan
itu umumnya dibahas dalam bab jihad. Dimana Nabi Muhammad mengutus pasukan dan
mengingatkan agar jangan membunuh hewan-hewan dan jangan rusak tanaman.
Jadi
ini masuk dalam merusak tanaman atau membunuhnya. Tentu ada beberapa hadist
juga yang menjelaskan, ada beberapa jenis tumbuh-tumbuhan dan hewan yang boleh
dibunuh dan ada yang tidak boleh. Seperti kasus hewan-hewan yang boleh dibunuh adalah
kalajengking, anjing yang semua tubuhnya berwarna hitam.
Sebagaimana
hadist Nabi yang berbunyi kalau kalian mendapatkan anjing yang semuanya hitam
maka itu adalah jelmaan dari syaiton, bunuhlah. Semua hitam ya, tidak ada
sedikit pun bulu warna lainnya. Itu sebuah hadits shahih riwayat Imam Muslim,
contoh kalajengking boleh dibunuh. Hewan-hewan yang berbahaya yang mengganggu
manusia.
Masuk
dalamnya adalah nyamuk, semut disini kalau sampai mengganggu manusia. Yang
mengganggu saja tapi kalau tidak mengganggu tidak boleh. Dan kita juga harus
tahu ada hadits Nabi lain riwayat Bukhari, di setiap denyut kehidupan ada
pahala. Jadi kalau justru ada semut di rumah, disapu, dikeluarkan dengan niat
ini juga makhluknya Allah, itu dapat pahala.
Dibandingkan
kita membunuh tanpa alasan. Ada riwayat Bukhari lain menjelaskan, seorang Nabi
Allah, tapi dalam hadits ini tidak disebutkan siapa Nabi itu. Allah murka
kepadanya gara-gara dia pernah tidur di bawah sebuah pohon kemudian digigit
oleh semut. Lalu kemudian dia marah, semut itu dibunuh.
Lalu
kemudian dia perintahkan pengikutnya untuk membakar seluruh sarang semut di
bawah. Di bawah pohon itu ada banyak sarang semut, dibakar semuanya. Maka Allah
mengutus Jibril kepadanya sambil berkata, apakah gara-gara semut satu kamu
membunuh semut yang lainnya?
Artinya
yang mengganggu saja yang tidak mengganggu tidak usah. Jadi yang mengganggu ini
memang jenis hewan yang boleh dibunuh dan memang dia berbahaya. Ada hewan yang
boleh dibunuh tanpa berbahaya seperti kita tahu hewan-hewan yang dimakan,
seperti ayam kan disembelih, kambing, unta, kuda, mungkin ada orang menyembelih
kelinci.
Itu
semua boleh dan halal. Dan ini hewan-hewan yang boleh dibunuh. Tapi hewan-hewan
yang umumnya tidak ada sebab, tidak ada sesuatu yang berbahaya dari mereka
tidak boleh. Diambil dari hadits jihad tadi. Sama dengan tanaman-tanaman. Ada
tanaman yang boleh seperti misalnya sayur-sayuran dicabut sama akarnya, ubi
misalnya.
Semua
harus dicabut dan otomatis mati. Maka itu tidak ada masalah karena dikonsumsi.
Tapi ada tumbuh-tumbuhan yang kalau tidak ada sebab terus tiba-tiba dibakar.
Itu tidak boleh. Jadi membakar tumbuh-tumbuhan sama dengan membakar hewan sama
dengan membakar makhluk Allah yang lain, ini tidak diperbolehkan.
Jadi
disini dipilah ya kalau yang mengganggu anda silahkan, itu masih boleh. Bahkan
sapi yang mengamuk, kemudian ditembak atau karena berbahaya bagi orang itu
tidak ada masalah. Karena berbahaya bagi manusia kalau tidak maka tidak boleh.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Posting Komentar untuk "Hukum Membunuh Semut Yang Menggigit - Ustadz Khalid Basalamah"