Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Memberi Uang Pada Pengemis - Ustadz Khalid Basalamah

Bagaimana hukum memberi uang kepada peminta-minta, sedangkan ada peraturan yang mengharamkan memberi uang ke peminta-minta.
Ustadz Khalid Basalamah tentang hukum memberi uang pada pengemis
Lihat kondisinya, sampai sekarang setahu saya LSM-LSM di Indonesia berdiskusi dengan pemerintah kita. Ada memang orang-orang yang meminta-minta di jalan itu menjadikan sebagai profesinya, ini negatif. Tetapi banyak orang yang memang susah. Dan sampai sekarang LSM mengatakan pemerintah sampai sekarang belum menangani itu.

Jadi cuma dilarang, ditangkapi, kemudian sudah, tidak diurus. Maka akhirnya mereka terbengkalai, maka akhirnya banyak LSM yang mendatangi mereka di pinggir-pinggir kali. Memang mereka susah. Sekarang kalau tidak bantu, pemerintah tidak bantu, siapa yang mau bantu?

Jadi kita lihat kondisinya, saya pernah lihat Bapak jalan di Condet beberapa waktu lalu. Lewat jalan saya mau pergi ta’lim, Subhanallah saya lihat pakai baju batik sudah tua, kopiah hitamnya kotor sekali. Keadaannya luar biasa, bawa tas susah jalan. Saya lihat dari keadaannya memang orang susah.

Saya sudah jalan, saya telfon ke restoran, saya tanya ada managernya. Akhi tolong ambil uang di laci, berikan berapa saja ke orang ini. Berapa uang pas buka laci ada, berapa saja berikan ke dia. Ini orangnya susah, kejar, ciri-cirinya seperti ini. Saya jalan, sudah agak jauh, sudah dekat jalan raya Condet, sudah dekat Dewi Sartika.

Terus saya telfon dia. Dia bilang,”ustadz saya tidak ketemu orangnya, saya sudah keluar.” Sebab saya bilang coba dia akan lewat depan restoran. Ternyata dia bilang sudah tidak ada orangnya. Saya bilang keluar, naik motor akhi, kejar, Insya Allah ada. Dia keliling sampai ke lampu merah, menuju ke Simatupang tidak ada.

Orangnya sudah tidak ada, terus saya bilang ya Allah bagaimana ini orangnya sudah tidak ada. Lewat, sayang. Orang ini memang mestinya kita kasih shodaqoh karena saya punya pengalaman sebelumnya yang saya tidak pernah lupa. Makanya amal sholeh jangan ditunda.

Ada pernah orang miskin ibu-ibu di bawah pohon, di depan pengajian saya di kampung Melayu. Sama anaknya kecil, bajunya kotor sekali, luar biasa kelihatan orang susah. Dia beri isyarat minta uang ke saya. Saya waktu itu niat mau bantu tapi karena saya sudah tidak berpikir lagi, adzan dzuhur takut kehilangan sholat qobliyah dan juga sholat dzuhurnya karena masjid lumayan jauh.

Saya bilang sebentar ya Bu. Maksud saya sebentar habis ta’lim. Subhanallah, saya balik habis sholat ibu itu sudah tidak ada. Saya cari tidak ada, saya mutar mobil tiga kali disitu tidak ketemu. Terus saya menyesal, saya bilang kepada diri sendiri sambil musahabah.

Berapa lama Khalid kalau kau korek kantong kamu dan berikan dia? Hitungan detik. Lalu saya menyesal, saya sesali seumur hidup kenapa saya tidak beri pada saat itu. Padahal kesempatan buku amal dicatat pada detik itu tapi saya terlalaikan dengan syaiton.

Saya tidak mau kehilangan lagi. Saya bilang ke managernya, akhi tolong antum naik motor. Ya Allah mudah-mudahan tak terulang lagi kasus Kampung Melayu. Maka saya bilang coba anda keluar naik motor. Saya tiba-tiba teringat Ya Allah coba tunjukkan dimana orang ini.

Tiba-tiba saya mengingat ada satu gang antara tempat saya dengan ujung jalan Condet lampu merah Simatupang itu. Ada gang, coba anda ke gang ciri-cirinya begini, mungkin anda dapatkan dia. Subhanallah dia kesana, dia dapat. Kemudian dia telfon saya bahkan dia kirim fotonya di whatsapp. Ini ustadz orangnya, maka saya bilang iya Alhamdulillah ini orangnya. Dikasihlah dan dia terimakasih.

Tapi disini kita lihat, kita boleh memberikan orang seperti ini. Kira-kira bagaimana kalau kita tidak bantu. Mungkin yang dimaksudkan kalau kita lihat orang itu dasarnya memang penipu atau orangnya banyak hal-hal dasar yang kira-kira kita anggap, misal di lampu merah saya lihat ada orang yang penuh tato, anting-antingya banyak, tidak ada cahaya sedikit pun di wajahnya.

Orang seperti ini, Allahu a’lam kalau saya lihat tidak dibantu,jika memberikan kepada orang lain mungkin karena memang ada hal-hal negatif, tapi kalau ibu-ibu yang susah kasian kan.

Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.

Posting Komentar untuk "Hukum Memberi Uang Pada Pengemis - Ustadz Khalid Basalamah"