Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Niat Sholat Wajib Yang Benar - Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz bolehkah mengucapkan niat ketika mau sholat atau wudhu seperti nawaitu?
Ustadz Khalid Basalamah tentang niat sholat wajib yang benar
Ini sudah pernah saya jelaskan teman-teman sekalian. Kalau kita kembali kepada hadits Nabi Muhammad maka belum pernah ada pengucapan lafadz. Tidak pernah ada satu  pun hadits Nabi yang berbunyi nawaitu sauma ghadin, usalli fardal salati dzuhur, nawaitu wudhu. Ini tidak pernah ada lafadz haditsnya.

Dari mana ini? Ini dari teman-teman kita yang menisbatkan diri kepada madzab Syafi’inya di Mesir, tepatnya di Al-Azhar. Mereka mengatakan niat itu harus supaya orang itu tidak lupa dan jelas dia ucapkan dengan lisannya, lalu disusunlah niat-niat itu. Kalau mau sholat, usalli fardal salati dzuhur, nawaitu sauma ghadin untuk puasa, nawaitu wudhu a dan seterusnya.

Ini semua disusun. Mereka pun mengatakan dalam buku-buku mereka, ini adalah niat pelengkap bukan niat asas. Niat asas dalam hati. Kalau ada seseorang mengucapkan dalam lisannya nawaitu sauma ghadin, usalli fardal salati dzuhur tapi dalam hatinya tidak niat sholat maka tidak diterima.

Tapi kalau ada orang niat dalam hatinya mau sholat dzuhur dan dia lupa ucapkan usalli fardal salati dzuhur, diterima sholatnya karena asas niat adalah hati. Ini pendapat yang menisbatkan diri kepada Asy-Syafi’iyah adanya niat dalam lisan, tapi itu pelengkap bukan asas.

Kalau jumhur ulama, imam Ahmad, imam Malik, imam Abu Hanifa tidak ada niat kecuali dalam hati. Seperti contoh bapak ibu mau sholat Isya, begitu iqomah kita berdiri di shaf. Bukankah dalam hati kita sudah niat mau sholat Isya? Kan dalam hati kita tidak mungkin sholat maghrib, tidak mungkin sholat subuh.

Sama pada saat kita berdiri di shaf belakang jadi makmum. Bukankah sudah niat jadi makmum? Bukankah tadi imam kita pada saat maju di tempat imamnya, dia sudah niat mau jadi imam dalam hatinya. Itulah niat sholat, dia tidak perlu mengatakan makmuman atau imaman, sudah jelas niat jadi makmum dia.

Dia mau sholat dhuha, dia berdiri mau sholat dhuha, tidak mungkin dia sholat dzuhur. Itulah niatnya. Dan ini yang dikatakan oleh para jumhur ulama, bahwasanya niat tidak perlu pakai lafadz karena tidak pernah dinukil dari Nabi seperti itu. Satu-satunya yang disebutkan dan didengarkan oleh sahabat itu waktu Nabi menyebutkan niat haji dan umrahnya.

Itupun ada sebagian ulama yang mengatakan itu bukan niatnya, itu termasuk dalam talbiahnya. Beliau mengatakan, Labbaik allahumma umratan (Ya Allah aku menjawab panggilan umrahmu). labbaik allahumma hajjan (Ya Allah saya jawab panggilan hajimu).

Jadi Allahu a’lam saya melihat pribadi apa yang telah diperselisihkan oleh para ulama, kita kembali ke jumhur ulama yang mengatakan tidak ada lafadz niat karena dalam pemahaman pun ini bukan dari Imam Syafi’i tapi dari pengikut imam Syafi’i yang datang setelahnya karena Al-Azhar ada jauh setelah imam Syafi’i.

Imam Syafi’i wafat pada tahun 204 hijriyah sementara Al-Azhar ini ada tahun berapa, sudah jauh. Makanya datang pengikut-pengikut yang menisbatkan diri lalu kemudian memasukkan ke dalam sebuah madzab. Allahu a’lam.

Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.

Posting Komentar untuk "Niat Sholat Wajib Yang Benar - Ustadz Khalid Basalamah"