Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Wanita Sholat Di Masjid - Ustadz Firanda Andirja

Bagi kaum wanita lebih baik sholat berjamaah di masjid-masjid seperti laki-laki atau sholat di rumahnya?
Jawaban Ustadz Firanda Andirja
Wanita paling afdhol sholat di rumah. Kata Nabi Muhammad, jangan kalian melarang para wanita untuk ke masjid, kalau mereka ingin ke masjid silahkan tetapi rumah mereka lebih baik untuk mereka.  Kenapa? Itu rumah lebih astar, lebih menutup aurat mereka, lebih tidak dilihat oleh laki-laki.

Makanya Rasulullah mengatakan sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan paling buruk shaf sholat laki-laki adalah paling belakang. Dan terbaik shaf wanita adalah yang paling belakang dan yang paling buruk adalah paling depan. Jadi wanita berusaha jauh dari lelaki.

Semakin jauh, semakin baik. Makanya di rumah, mereka lebih baik. Bahkan sebagian ulama mengatakan kalau mereka sholat di rumah dapat 27 derajat. Ini keistimewaan islam terhadap wanita. Karena kalau mereka sholat (di masjid) 27 derajat ternyata di rumah lebih baik berarti di rumah juga 27 derajat.

Karena hukum asal laki-laki dan perempuan sama. Kalau laki-laki sholat di masjid 27 derajat, di rumah satu. Dan hukum asal laki-laki dan perempuan sama. Berarti kalau perempuan ke masjid juga sama 27 derajat. Nah ternyata di rumah lebih baik, berarti kalau dia sholat di rumah dia juga dapat 27 derajat.

Ini kemudahan Allah berikan kepada para wanita. Namun kalau ada wanita ingin ke masjid maka tidak dilarang. Kenapa? Dia ingin ke masjid mendengar imam bacaannya indah. Boleh namun selalu saya sampaikan ada syarat-syaratnya. Pertama dia tidak boleh berhias, dia memakai pakaian yang wajar, tidak boleh mempercantik diri, tidak boleh pakai parfum sampai parfumnya tercium dari luar.

Ini semua dilarang, bahkan sebagian fuqaha mengatakan wanita yang masyhur terkenal dengan kecantikan tidak boleh pergi ke masjid, yang pas-pasan tidak apa-apa ya. Yang terkenal cantik tidak boleh pergi ke masjid. Kenapa? Karena bisa menggoda, imamnya pun bisa tergoda.

Oleh karenanya kalau terkenal cantik tidak usah ke masjid, sudah di rumah saja. Kita tahu sering orang bilang, mbak kok cantik sekali. Itu artinya anda cantik. Kalau suami yang bilang kamu cantik sekali, jangan percaya. Tapi kalau orang setiap ketemu bilang kamu cantik sekali, berarti memang ini sangat cantik.

Ya sudah berarti kita harus apa? Jangan sering ke masjid. Kalau pun ke masjid maka dengan jilbab yang syari’i. Kalau bisa pakai cadar maka pakai cadar, intinya agar tidak memfitnah orang lain. Tapi kalau tidak begitu cantik tidak apa-apa.

Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.

Posting Komentar untuk "Hukum Wanita Sholat Di Masjid - Ustadz Firanda Andirja"