Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Menggunakan Software Bajakan - Ustadz Khalid Basalamah

Dalam perkara kedzoliman mengambil harta orang lain secara paksa, apakah dalam hal ini termasuk mengambil harta orang kafir semisal yang paling umum dilakukan adalah mendownload aplikasi bajakan, mendownload ebook buku agama dan lain-lain. Apakah ini termasuk kedzoliman?
Ustadz Khalid Basalamah tentang hukum menggunakan software bajakan
Jawabannya iya, orang kafir pun tidak boleh didzolimi, orang kafir pun tidak boleh ditipu, orang kafir pun tidak boleh dibohongi, tidak bisa. Kalau seorang muslim melakukan itu dan dia tidak sempat bertaubat maka Allah akan menghukum dia sesuai dengan kadar yang diambil dari orang itu, walaupun tidak bermanfaat bagi orang kafir dia di hari kiamat.

Dia tetap masuk neraka. Tapi orang muslim yang buat kedzoliman kepada orang kafir tetap akan dihukum oleh Allah sesuai dengan kadar dosanya. Misal dia mencuri 100 juta, ya sudah Allah hukum 100 juta itu seperti dia melakukan pelanggaran kepada Allah karena bagi orang kafir itu tidak bermanfaat bagi dia kalaupun dikasih pahala. Seperti itu memahaminya.

Jadi tidak boleh saudaraku apa yang haram bagi seorang muslim diharamkan juga bagi non muslim cuma orang muslim lebih dimuliakan. Misal ada orang muslim butuh bantuan sama orang kafir butuh bantuan, anda dahulukan orang muslim. Tapi bolehkah bantu orang kafir? Boleh, sangat boleh.

Saya pernah jelaskan Nabi Muhammad pernah bershodaqoh beberapa belas ekor kambing kepada orang musyrik dari belakang gunung uhud. Tidak ada masalah, bahkan Nabi Muhammad pernah di Mekah banyak orang-orang yang pada saat pembebasan kota Mekah yang belum mengucapkan syahadat waktu itu, tapi mereka baru menyatakan mau masuk Islam tapi oleh Nabi dikasih, kembalikan harta-harta mereka.

Menandakan boleh bershodaqoh kepada orang kafir. Dan tidak boleh teman-teman, ini masalah bajakan tinggalkan dan anda begini, kalau belum bisa ya sudah, jangan paksain. Jalan sesuai yang bisa saja. Untuk apa anda mencari pendapatan yang halal ke depannya, tapi dari sesuatu yang haram awalnya.

Sama begini, pastikan rumah tangga yang dimulai dari zina pasti sering ribut, pasti ribut. Kacau itu karena pembersihan dosanya. Sama tadi, anda memulai usaha tapi dengan bajakan-bajakan, itu ada konsekuensi pembersihan. Jangan heran nanti kalau ada pegawai yang menipu, jangan heran nanti kalau pegawai keluar masuk, jangan heran nanti kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Harus ada konsekuensinya teman-teman, lalu untuk apa. Belum bisa ya sabar, ada duit baru beli. Atau beli proposal, tawarkan kepada investor-investor, banyak jalan. Berdoa kepada Allah saat lagi sujud, minta sama Allah, meeting sama Allah di malam hari. Sepertiga malam  Allah turun ke langit bumi.

Minta sama Allah, ya Allah, saya ingin, saya begini, kan bisa. Langsung bertemu sama Allah, setiap malam Allah datang. Kenapa tidak lakukan, jadi tinggalkan teman-teman. Sesuatu yang anda lakukan tidak suka buat diri anda jangan lakukan pada orang lain.

Coba anda di posisi orang itu lalu dibajak, mau tidak? Kita tidak mau kan, lalu untuk apa anda lakukan. Lebih baik jangan teman-teman sekalian. Dan jangan paksakan, kebanyakan teman-teman seperti ini karena memakasakan di atas kapasitasnya dia. Orang kebanyakan terlilit hutang, KPR mobil misalnya karena dia memaksakan di atas kapasitasnya.

Belum mampu tapi dia paksakan. Akhirnya susah, akhirnya kena riba. Kalau sudah kena riba cari ustadz untuk menyelamatkan diri. Ustadz bagaimana saya sudah terlanjur? Padahal sudah dari awal, kalau ustadznya jeli ditanya itu. Memang dari awal atau cicil mobil itu sudah tahu kalau tidak bisa bayar.

Kalau bilang tidak bisa itu bahaya dosanya. Sudah tahu sebenarnya. Jangan paksakan diri, naik angkut tidak apa-apa, naik busway, atau yang lain. Atau mungkin belum bisa mobil, ya motor dulu. Belum bisa motor, ya sepeda. Apalah yang penting halal. Teman-teman sekalian kita tidak tahu bisa hidup hari ini atau tidak?

Ada jaminan anda bisa pulang ke rumah malam ini? Tidak ada. Lalu untuk apa pakai yang haram? Hanya ingin dikatakan kau hebat punya mobil ya, kau hebat punya rumah ya, tidak ada. Tidak ada manfaatnya teman-teman. Untuk apa paksakan diri di atas kapasitas kita? Jangan teman-teman sekalian, terlalu berat konsekuensinya di hari kiamat.

Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.

Posting Komentar untuk "Hukum Menggunakan Software Bajakan - Ustadz Khalid Basalamah"