Hukum Menggunakan Software Bajakan - Ustadz Khalid Basalamah
Dalam perkara kedzoliman mengambil harta
orang lain secara paksa, apakah dalam hal ini termasuk mengambil harta orang
kafir semisal yang paling umum dilakukan adalah mendownload aplikasi bajakan,
mendownload ebook buku agama dan lain-lain. Apakah ini termasuk kedzoliman?
Ustadz
Khalid Basalamah tentang hukum menggunakan software bajakan
Jawabannya
iya, orang kafir pun tidak boleh didzolimi, orang kafir pun tidak boleh ditipu,
orang kafir pun tidak boleh dibohongi, tidak bisa. Kalau seorang muslim melakukan
itu dan dia tidak sempat bertaubat maka Allah akan menghukum dia sesuai dengan
kadar yang diambil dari orang itu, walaupun tidak bermanfaat bagi orang kafir dia
di hari kiamat.
Dia
tetap masuk neraka. Tapi orang muslim yang buat kedzoliman kepada orang kafir
tetap akan dihukum oleh Allah sesuai dengan kadar dosanya. Misal dia mencuri
100 juta, ya sudah Allah hukum 100 juta itu seperti dia melakukan pelanggaran
kepada Allah karena bagi orang kafir itu tidak bermanfaat bagi dia kalaupun
dikasih pahala. Seperti itu memahaminya.
Jadi
tidak boleh saudaraku apa yang haram bagi seorang muslim diharamkan juga bagi
non muslim cuma orang muslim lebih dimuliakan. Misal ada orang muslim butuh
bantuan sama orang kafir butuh bantuan, anda dahulukan orang muslim. Tapi
bolehkah bantu orang kafir? Boleh, sangat boleh.
Saya
pernah jelaskan Nabi Muhammad pernah bershodaqoh beberapa belas ekor kambing
kepada orang musyrik dari belakang gunung uhud. Tidak ada masalah, bahkan Nabi
Muhammad pernah di Mekah banyak orang-orang yang pada saat pembebasan kota
Mekah yang belum mengucapkan syahadat waktu itu, tapi mereka baru menyatakan
mau masuk Islam tapi oleh Nabi dikasih, kembalikan harta-harta mereka.
Menandakan
boleh bershodaqoh kepada orang kafir. Dan tidak boleh teman-teman, ini masalah
bajakan tinggalkan dan anda begini, kalau belum bisa ya sudah, jangan paksain.
Jalan sesuai yang bisa saja. Untuk apa anda mencari pendapatan yang halal ke
depannya, tapi dari sesuatu yang haram awalnya.
Sama
begini, pastikan rumah tangga yang dimulai dari zina pasti sering ribut, pasti
ribut. Kacau itu karena pembersihan dosanya. Sama tadi, anda memulai usaha tapi
dengan bajakan-bajakan, itu ada konsekuensi pembersihan. Jangan heran nanti
kalau ada pegawai yang menipu, jangan heran nanti kalau pegawai keluar masuk,
jangan heran nanti kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Harus
ada konsekuensinya teman-teman, lalu untuk apa. Belum bisa ya sabar, ada duit
baru beli. Atau beli proposal, tawarkan kepada investor-investor, banyak jalan.
Berdoa kepada Allah saat lagi sujud, minta sama Allah, meeting sama Allah di
malam hari. Sepertiga malam Allah turun
ke langit bumi.
Minta
sama Allah, ya Allah, saya ingin, saya begini, kan bisa. Langsung bertemu sama
Allah, setiap malam Allah datang. Kenapa tidak lakukan, jadi tinggalkan
teman-teman. Sesuatu yang anda lakukan tidak suka buat diri anda jangan lakukan
pada orang lain.
Coba
anda di posisi orang itu lalu dibajak, mau tidak? Kita tidak mau kan, lalu
untuk apa anda lakukan. Lebih baik jangan teman-teman sekalian. Dan jangan
paksakan, kebanyakan teman-teman seperti ini karena memakasakan di atas
kapasitasnya dia. Orang kebanyakan terlilit hutang, KPR mobil misalnya karena
dia memaksakan di atas kapasitasnya.
Belum
mampu tapi dia paksakan. Akhirnya susah, akhirnya kena riba. Kalau sudah kena
riba cari ustadz untuk menyelamatkan diri. Ustadz bagaimana saya sudah
terlanjur? Padahal sudah dari awal, kalau ustadznya jeli ditanya itu. Memang
dari awal atau cicil mobil itu sudah tahu kalau tidak bisa bayar.
Kalau
bilang tidak bisa itu bahaya dosanya. Sudah tahu sebenarnya. Jangan paksakan
diri, naik angkut tidak apa-apa, naik busway, atau yang lain. Atau mungkin
belum bisa mobil, ya motor dulu. Belum bisa motor, ya sepeda. Apalah yang
penting halal. Teman-teman sekalian kita tidak tahu bisa hidup hari ini atau
tidak?
Ada
jaminan anda bisa pulang ke rumah malam ini? Tidak ada. Lalu untuk apa pakai
yang haram? Hanya ingin dikatakan kau hebat punya mobil ya, kau hebat punya
rumah ya, tidak ada. Tidak ada manfaatnya teman-teman. Untuk apa paksakan diri
di atas kapasitas kita? Jangan teman-teman sekalian, terlalu berat
konsekuensinya di hari kiamat.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Posting Komentar untuk "Hukum Menggunakan Software Bajakan - Ustadz Khalid Basalamah"