Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Membunuh Cicak Dan Tikus - Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz di rumah saya banyak cicak di dinding merayap, apa harus saya bunuh?
Ustadz Khalid Basalamah tentang hukum memmbunuh cicak dan tikus
Jawabannya iya, Ibunda Aisyah punya cambuk khusus bunuh cicak. Ada cambuknya khusus. Kalau bisa, kalau tidak bisa ya sudah tidak apa-apa. Yang jelas haditsnya tidak bisa kita bantah, membunuh cicak dapat seratus pahala. Lalu kenapa tidak dibunuh? Tidak ada masalah.

Yang jelas seperti ini. Dalam membunuh pun ada kaidahnya. Kata Nabi, kalau kalian membunuh, membunuhlah dengan cara yang baik. Tidak boleh dibakar, tidak boleh sengaja dicincang-cincang. Seperti orang tangkap tikus,diperangkap lalu disiram air panas, tidak boleh itu.

Tidak boleh membakar, kalau seperti racun, semprotan hama, itu tidak ada masalah. Pokoknya semakin cepat dia mati, semakin bagus. Sampai ulama mengatakan orang yang mendapat seratus pahala membunuh cicak kalau dia sekali pukul mati. Kalau dia pukul beberapa kali berarti pahalanya sudah berkurang.

Penanya: tikus dia bolongin atap rumah, suka masuk juga dari tempat buang air dan seterusnya, merayap, berjalan di atas pipa. Apa setiap masuk rumah harus saya bunuh?

Jawabannya iya, pokoknya tikus itu merusak atau tidak merusak disuruh membunuh. Begitu kata Nabi Muhammad, memang dinamakan fuwaisiqa. Pernah ada sahabat tangkap tikus, terus dia tidak tahu mau diapakan tikus itu. Lalu dipegang tikus itu dan dibawa ke masjid.

Jadi saat dipegang dia ingin tanya, Ya Rasulullah saya apakan hewan ini? Nabi kebetulan duduk di atas tikar sholat beliau. Zaman dulu orang kan pakai sumbu, kemudian nanti pakai minyak kemudian dibakar api. Kalau sekarang seperti lampu atau lilin. Itu ditaruh di atas tikar Nabi.

Waktu sahabat ini lagi bertanya, tikus itu ditaruh kemudian lepas. Lalu dia menyentuh minyaknya Nabi, tumpah di sajadah Nabi, dan terbakar. Apa kata Nabi? Beginilah cara syaiton menunggangi hewan ini untuk membakar rumah kalian. Memang ada hubungannya semua, hikmah syari’i.

Dan tidak perlu terlalu jauh, kenapa Allah ciptakan? Jadilah orang beriman, haram ya haram, halal ya halal. Perintah dikerjakan, larangan ditinggalkan. Tidak perlu rewel Allah sudah tahu.

Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.

Posting Komentar untuk "Hukum Membunuh Cicak Dan Tikus - Ustadz Khalid Basalamah"