Hukum Menyanyi Dalam Islam - Ustadz Khalid Basalamah
Saya
melihat di youtube ada Qori internasional yang murotalnya banyak dikagumi
orang, dia juga memiliki nyanyian. Tidak ada suara musik dalam lagu tersebut,
apakah diperbolehkan nyanyian dalam Islam, terlebih yang bersifat sanjungan
kepada Allah dan Quran apabila tidak ada suara musik?
Jawaban
Ustadz Khalid Basalamah
Boleh
saja, tidak ada masalah. Bolehkah seseorang melantunkan syair atau susunan
kata-kata yang baik. Dia lantunkan seperti nyanyian atau tidak maka secara umum
dibolehkan. Seperti seorang ibu menyanyikan anaknya sesuatu yang positif saja
atau suami kepada istri, istri kepada suami, atau motivasi kepada muslimin agar
mereka bergerak.
Maksudnya
bergerak disini adalah mereka bekerja. Seperti waktu pada saat Nabi menggali
khandaq bersama dengan para sahabat. Pada saat itu orang-orang Muhajirin dan
Anshar saling melantunkan syair. Mereka mengatakan satu sama lain, “Ya Allah ampunilah Muhajirin dan Anshar
tapi sambil dilantunkan.” Itu boleh saja, tidak ada masalah.
Kan
yang dipermasalahkan sebenarnya adalah alat musiknya. Alat musik memang
dijelaskan secara khusus dalam hadits Nabi Muhammad adalah gendang yang
diperbolehkan. Itu pun pada saat hari raya dan acara walimah bagi wanita.
Selain daripada itu seluruh ulama sepakat umumnya kembali kepada dalil Ibnu
Mas’ud pada saat beliau menafsirkan, “Banyak
orang yang memperjual belikan kata-kata..” (Al-Luqman ayat 6).
Disini
beliau mengatakan bahwa, “Demi Allah itu adalah musik.” Jadi lantunan kata-kata
maksiat yang diikuti dengan alat-alat musik yang menyesatkan manusia dari jalan
Allah. Abu Bakar menamakan alat musik itu dengan anak-anak panahnya syaitan.
Kalau lantunan Insya Allah tidak masalah dengan izin Allah seperti yang saya
tahu.
Dari
penjelasan Ustadz tersebut dapat disimpulkan bahwa hukum menyanyi itu tidak
masalah selama tidak mengandung kata-kata maksiat atau tidak diiringi dengan
alunan musik.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Posting Komentar untuk "Hukum Menyanyi Dalam Islam - Ustadz Khalid Basalamah"