Hukum Sikat Gigi Saat Puasa - Dr. Zakir Naik
Apakah
dibolehkan menggunakan pasta gigi ketika puasa?
Dr.
Zakir Naik tentang hukum sikat gigi saat puasa
Berkenaan
dengan penggunaan pasta gigi, hampir semua ulama berkata menggunakan pasta gigi
dibolehkan, termasuk Syekh bin Baaz. Dia berkata bahwa menggunakan pasta gigi
dan sikat gigi sebagaimana menggunakan siwak. Ada banyak orang yang berpikir
bahwa menggunakan siwak ketika puasa tidak dibolehkan.
Ini
berdasarkan hadits sama seperti yang kubahas sebelumnya di Shahih Bukhari
volume tiga di kitab puasa, hadits nomor 1904 dan 1894, Nabi Muhammad bersabda
bahwa “Demi Allah yang jiwaku berada di
tangan-Nya, nafas orang yang berpuasa jauh lebih harum di sisi Allah daripada
harumnya misik.”
Berdasarkan
ini orang-orang berpikir ketika menggunakan siwak, bau nafas yang biasanya
datang dari orang yang puasa akan hilang, sehingga mereka pikir ini tidak
dianjurkan. Faktanya kita harus menyadari ketika seseorang menggunakan kayu
siwak, ini tidak menghilangkan bau nafas yang biasanya muncul ketika orang
berpuasa.
Jadi
ketika kau menggunakan kayu siwak, ini biasanya memijat gusi. Jika ada sisa
makanan di antara sela gigi, sebagaimana ketika kau pakai sikat gigi, ini mirip
dengan itu. Bau nafas ketika puasa datang dari perut, dan dari sanalah asalnya.
Jadi ini tidak bertentangan dengan itu.
Lebih
jauh Nabi Muhammad bersabda, ini disebutkan dalam sahih Bukhari volume nomor
dua, hadits nomor 887, bahwa Rasulullah bersabda, jika tidak menyulitkan
umatku, aku akan mewajibkan penggunaan siwak sebelum shalat. Sebagaimana wudhu
juga wajib. Itu artinya ini direkomendasikan (sunnah).
Rasulullah
tidak pernah melarang siwak, ini tidak mengapa, tidak membatalkan puasa. Tapi
ketika menggunakan pasta gigi kau harus hati-hati agar tidak tertelan. Menelan
bagian dari pasta gigi itu dilarang. Itulah kenapa sebagian ulama mengatakan
ini makruh.
Kau
tahu ketika seseorang memakai pasta gigi dengan rasa yang kuat. Itulah kenapa
sebagian tidak menganjurkannya, tapi aturan yang benar adalah selama kau
berhati-hati yaitu kau tidak menelan bagiannya sama sekali, kau bisa gunakan
pasta gigi dan sikat gigi, ini tidak membatalkan puasa.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Tulisan mungkin mengalami sedikit pengeditan.
Posting Komentar untuk "Hukum Sikat Gigi Saat Puasa - Dr. Zakir Naik"